- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Pengacara Shane Lukas Tegas Sebut Agnes Turut Merekam Video Penganiayaan Terhadap David Ozora
Bahkan Agnes melakukan perekaman aksi penganiayaan secara membabi buta tersebut dengan menggunakan ponsel pribadi.
"Iya, makanya saya konfirmasi lagi, setelah dikonfirmasi begitu. Jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si Agnes pake hapenya sendiri," kata Happy kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Happy menuturkan aksi perekaman video yang dilakukan Shane bukan merupakan kemauan sang klien.
Melainkan perekaman video yang dilakukan Shane itu merupakan permintaan dari pelaku Mario Dandy.
Pernyataan yang disampaikan oleh Happy berindikasikan pernyataan terbalik aksi perekaman secara kemauan sendiri yang dilakukan dengan Shane yang diperintah oleh Mario.
"Betul, itu Hape dia sendiri, hapenya si Agnes," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.