- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Mahfud MD Bereaksi Keras Soal Putusan PN Jakarta Pusat yang Minta KPU Tunda Pemilu 2024, Begini Katanya
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, putusan PN Jakarta Pusat terkait meminta KPU menunda Pemilu 2024 menjadi kontroversi.
Menurut Mahfud MD, PN Jakarta Pusat membuat sensasi yang terlalu berlebihan.
"Masa KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN. Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum.
"Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut," ungkapnya.