- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang, Kasus Rafael Akan Dibawa Kemenkeu ke Polisi
Kompleks Perumahan Mewah Milik istri Rafael Alun Trisambodo (tim tvOne)
KPK Kirim Tim ke Minahasa Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.
"Saya kirim tim ke Minahasa Utara untuk melihat perumahan ada 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan Rafael telah mencantumkan memiliki saham di enam perusahaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kategori surat berharga.
Sebanyak dua perusahaan tercatat berada di Minahasa Utara dan aset tanah seluas 6,5 hektare tersebut tercatat sebagai aset perusahaan.
"Kalau di LHKPN, kalau saya punya perusahaan, yang saya catat di LHKPN itu cuma sahamnya saja, jadi kalau ditanya rumah sebesar itu ada di LHKPN? Enggak ada, yang ada saham di perusahaan itu saja," ujarnya.
Kemudian untuk aset tanah dan bangunan yang berada Yogyakarta, saat ini masih didalami oleh KPK.