Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

PJ Gubernur Heru Budi Menampik Mobil Jeep Sebagai Kendaraan Dinas Gubernur DKI Jakarta

Jumat, 3 Maret 2023 - 15:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menampik bahwa adanya pengadaan kendaraan mobil dinas bermerek Jeep.

Berdasarkan pengakuan Heru, pengadaan mobil dinas untuk Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta adalah mobil bertenaga listrik.

"Saya enggak tahu, nanti saya cek. Kalau tidak salah mobil listrik," kata dia singkat, di Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli kendaraan dinas bermerek Jeep untuk Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Melansir dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), belanja modal kendaraan dinas operasional bermerk Jeep ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Kendati demikian, paket pengadaan Jeep untuk kepala daerah dan ketua dewan DKI Jakarta ini dibuat secara terpisah.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," bunyi keterangan data Heru, dikutip pada Kamis (2/3/2023).

Informasi yang termuat di situs LKPP, diterangkan bahwa mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetyo.

Tetapi masih belum diketahui mobil Jeep jenis apa yang akan dibeli. Namun ada persyaratan yang ditetapkan untuk pembelian kendaraan dinas tersebut.

Pemprov DKI Jakarta membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Nilai pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan mobil Jeep sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.

Untuk metode pembelian dilakukan secara berbeda, Heru sendiri dengan metode tender, sementara Prasetyo dengan cara e-purchasing.

Sebagai informasi, pemilihan penyedia Jeep dilakukan pada Februari hingga Mei 2023, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023. Untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai bulan April 2023.

APBD DKI Jakarta 2023 ini termuat bahwa Pemprov telah mengalokasikan dana untuk 23 mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 varian Signature untuk kendaraan dinas pejabat utama. Pagu anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp20,3 miliar dengan metode pembayaran e-purchasing. (agr/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral