Sumber :
- Tangkapan Layar/tvOne
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan
Jumat, 3 Maret 2023 - 15:39 WIB
Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III. Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta. (mhs/ree)