- Kolase tvOnenews.com
Fakta-fakta Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, dari Sebut Free Kick hingga 'Tak Takut Jika Anak Orang Mati'
Sementara untuk tersangka SLR atau Shane Lukas yaitu 335 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak.
- Mario Dandy selebrasi ala Cristiano Ronaldo saat menganiaya dan mengaku tidak takut jika david mati
Mario Dandy melakukan selebrasi Ala Ronaldo ketika aniaya David hingga dalam kondisi tak sadarkan diri (koma).
Saat melakukan tindak kekerasan bersama temannya, yang diduga hadir juga sosok Agnes. Seolah tak ragu, tampak Mario Dandy selebrasi ala Ronaldo saat menganiaya David dan teriak nggak takut jika David mati
Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut, tampak Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak kepala bagian kepala belakang David. Padahal, David sudah dalam kondisi tidak berdaya.
"Nggak takut gua anak orang mati, lapor lapor," kata Pria yang diduga Mario seakan menantang David yang sudah terkapar tak berdaya.
Dengan tegas, Mario Dandy Satio anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II. Beberapa kali melontarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Polisi.
Salah satu pria dalam video melakukan beredar tersebut juga tampak berseloroh seakan mereka sedang bermain sepak bola.