- Kolase tvOnenews.com
Terungkap Pesan Terakhir Freddy Budiman kepada Anaknya Jelang Eksekusi Mati
Jakarta, tvOnenews.com - Gembong narkoba terbesar di Indonesia Freddy Budiman kembali menjadi perbincangan publik. Hal itu seiring dengan Ferdy Sambo yang baru saja divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (6/3/2/2023).
Mantan Jenderal Bintang 2 Ferdy Sambo masuk dalam ke daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan panjang dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Terpidana hukuman mati atas kasus narkoba, Freddy Budiman.
Fikri Budiman mengaku sangat hancur di saat mengetahui ayahnya harus di eksekusi mati pada waktu kejadian tahun 2016 silam.