- Istimewa
Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, JPU akan Hadirkan Saksi Ahli
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (6/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang hari ini akan menghadirkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selama persidangan yang berlangsung selama ini, terungkap berbagai fakta yang ditemukan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, diantaranya saksi Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa, ungkapan tersebut diakui dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Rabu (1/3/2023).
Bahkan, saksi Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa. Pernyataan mencengangkan itu terlontarkan dari bibir wanita pemilik nama asli Linda Pujiastuti, ketika ditanya hakim terkait hubungan keluarga dengan sang mantan Kapolda Sumatera Barat.
"Ada hubungan keluarga?," tanya Hakim.
Linda lugas menjawab bahwa dirinya memiliki hubungan ‘spesial’ dengan Teddy Minahasa.
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Mami Linda, tapi kami ada hubungan khusus yang spesial,” ungkap saksi Linda.