- tim tvonenews/Julio
Rafael Alun, Pencuci Uang Profesional dan PPATK
Jakarta, tvonenews.com - Rekening jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menjadi fokus perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, PPATK mensinyalir adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik kasus rekening jumbo Rafael Alun Trisambodo.
Dalam perkembangannya, akhir pekan lalu PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael alun.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, akhir pekan lalu.
Baru-baru ini PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. PPATK juga menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan.
Diketahui, Rafael yang merupakan pegawai Ditjen Pajak melambung namanya setelah putranya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan. Ketika penganiayaan bergulir, publik juga menyorot harta Rafael yang dianggap berlebihan untuk sekelas pejabat eselon III di Kemenkeu.
Dalam LHKPN 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56 miliar, dan membuat geger publik karena keluarga Rafael dinilai melakukan tindakan pamer harta di media sosial yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak itu, KPK dan PPATK mulai menelisik Rafael.