Rafael Alun Trisambodo di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Rafael Alun, Pencuci Uang Profesional dan PPATK

Senin, 6 Maret 2023 - 11:05 WIB

Untuk menjadi seorang Profesional Money Laundering (PML), seseorang harus memiliki pendidikan, pengalaman, serta portfolio dalam menangani kasus-kasus pencucian uang. Profesi PLM merupakan salah satu profesi yang high risk karena salah satu regulasinya adalah ada oknum dari profesi lain yang membantu hasil kejahatan.

Pemeriksaan KPK

Rafael Alun, sebelumnya juga telah diperiksa oleh KPK pada Rabu (1/3/2023). Namun demikian, mengenai dugaan pencucian uang, KPK mengaku perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tidak bisa serta merta langsung mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. KPK harus menemukan pidana awal berupa dugaan korupsi sebelum mengusut sebuah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau KPK tidak bisa bawa kasus hanya TPPU. Jadi harus ada pidana korupsinya dulu baru ditambahkan TPPU-nya," kata Pahala.

Saat ini, penelusuran harga kekayaan Rafael masih berlangsung dan KPK tengah melakukan pengusutan soal indikasi adanya aliran gratifikasi hingga suap yang terdapat di aset milik Rafael.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral