- Dok.Kemenkeu
Menyusul Rafael Alun, Besok, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa KPK
Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023) besok akan memanggil mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk klarifikasi mengenai harta kekayaan. Eko Darmanto sendiri telah dicopot dari jabatannya.
"Diperiksa untuk diklarifikasi awal," kata Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan akhir pekan lalu.
Sementara itu, Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan nantinya pemeriksaan Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan.
Salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, Eko Darmanto akan diperiksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dia serahkan.
"Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," kata dia.
Selain itu, pada pemeriksaan verifikasi nantinya tidak akan hanya mengenai surat kuasa saja. Melainkan, KPK juga akan memeriksa ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang dilaporkan Eko.