Daftar 5 Napi yang Dianggap Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati di Indonesia, Freddy Budiman, Ferdy Sambo, Siapa Selanjutnya?.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Daftar 7 Napi di Indonesia yang Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati, Ada Freddy Budiman, Ferdy Sambo Nyusul?

Senin, 6 Maret 2023 - 20:53 WIB

Irjen Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri yang dinilai bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana kepada ajudanya tersebut.

Vonis pada Ferdy Sambo tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup. 

Disclaimer:
Vonis hukuman mati untuk mantan jenderal bintang dua itu belum final. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut dikabarkan telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo juga memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum selanjutnya seperti kasasi hingga mengajukan permohonan grasi ke presiden atas kasus yang menyeretnya.

Namun ternyata, KUHP versi terbaru bahkan bisa memberikan kelonggaran vonis hukuman mati seorang narapidana dengan mengubah vonis hukumannya menjadi hukuman penjara seumur hidup.

(udn)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
02:26
04:19
03:01
05:37
06:42
Viral