Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • tim tvonenews

Menkeu Sri Mulyani Setuju Pecat Rafael Alun dari PNS, Masih Tunggu Ini...

Selasa, 7 Maret 2023 - 17:05 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan sudah melakukan audit investigasi kepada mantan pejabat pajak Rafael Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, Rafael direkomendasikan untuk dipecat.

"Audit investigasi oleh itjen kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023).

Audit investigasi dilakukan terhadap harta kekayaan, rekening pribadi, termasuk arua aliran uang enam perusahaan yang dimiliki Rafael Alun.

Awan menambahkan, pemecatan Rafael Alun masih menunggu keluarnya surat keputusan (SK) Menteri Keuangan.

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin (berupa) dicopot sebagai ASN, dipecat. (Dipecat mulai kapan) nanti tunggu SK pemecatan," ujar Awan.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2/2023), tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. 

Belakangan, KPK juga telah  meningkatkan kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. 

Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pemblokiran rekening Rafael Alun trisambodo dan keluarganya. Total ada lebih dari 40 rekening yang diblokir. 

Selain itu, Irjen Kemenkeu juga sudah memeriksa arus transaksi dari enam perusahaan yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menkeu Sri Mulyani mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
03:12
01:23
08:29
01:32
01:44
Viral