- Kolase tvOnenews.com
Pamer Moge dan Pesawat Ceesna, Ternyata Segini Harta Kekayaan Eko Darmanto hingga Diperiksa KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Gaya hidup hedon mantan kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kerap pamer moge dan pesawat ceesna, imbas hal itu dirinya dimintai klarifikasi oleh KPK, Selasa (7/3/2023).
Setelah harta jumbo Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktoral Jenderal Pajak Kemenkeu terungkap. Kini giliran pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang bikin heboh dunia maya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambo seorang pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II langsung menjadi perbincangan publik, lantaran memamerkan harta kekayaan dan begitu pula anaknya, Mario Dandy kerap pamer kendaraan mewah di media sosial.
Kementerian Keuangan juga telah membebastugaskan Eko Darmanto dari jabatannya untuk memudahkan investigasi internal.
Gaya hidup mewah Kementerian Keuangan terus menjadi sorotan, hal ini pertama kali terungkap atas imbas aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Dirjen Pajak terhadap David Ozora.
Setelah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan, kini giliran kekayaan pejabat di Direktoran Bea dan Cukai yang menghebohkan dunia maya.
Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta menjadi sorotan atas gaya hidup mewah.
Mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (7/3/2023). (M.Bagas/tim tvOne)
Bahkan, tagar Bea Cukai Hedon sempat menjadi trending di media sosial twitter. Netizen menyoroti gaya hidup jetset Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Foto-foto dirinya saat menaiki motor gede dan pesawat cessna menjadi viral dan menuai banyak kecaman dari netizen.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu, total hartanya mencapai Rp15,7 miliar. Namun, karena eko memiliki utang sebesar Rp9 miliar, total harta Menjadi Rp6,7 miliar.
Dari total harta kekayaan Eko Darmanto Rp12,5 miliar lainnya berbentuk tanah dan bangunan di Malang.
Sementara itu, Rp2,9 miliar berbentuk kendaraan mewah.
Eko Darmanto melaporkan kepemilikan BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp400 juta.
Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Sayangnya, motor gede yang kerap digunakan eko bahkan terunggah di media sosialnya, dari catatan LHKPN Eko Darmanto, satu pun Moge miliknya tak ada dalam laporan.
Sementara itu, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal adalah Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.
Klarifikasi kepemilikan pesawat ceesna dan moge
Penelusuran yang dilakukan Kementerian Keuangan yang melakukan investasi internal.
Foto saat Eko Darmanto berpose di pesawat ceesna itu diambil ketika latihan terbang. Hasil penelusuran ditemukan bahwa pesawat itu milik Federasi Aerosport Indonesia (Fasi).
'Foto yang bersangkutan di depan pesawat, menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang," ungkap Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan RI dalam konferensi pers.
"Terkait dengan foto yang bersangkutan berlebihan atau pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," lanjut ucap Suahasil Nazara.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direkorat Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal Bea Cukai motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh bersangkutan adalah pinjaman,"
Eko Darmanto dipanggil KPK
Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta tiba untuk mengklarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, (M.Bagas/tim tvOne)
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dijadwalkan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) Ekor Darmanto.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa klarifikasi terhadap Eko Darmanto akan diklarifikasi oleh Direktorat LKHPN seputar isi LKHPN yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, nantinya Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan.
Salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Eko Darmanto akan diperiksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dia serahkan.
"Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," kata dia. (mii/nsi/ind)