KNPI Provinsi Riau 1.
Sumber :
  • Haries Muhammad

KNPI Provinsi Riau Laporkan Hakim PN Jakpus ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu 2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 00:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau melaporkan hakim dan perangkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Polda Riau, hari ini Selasa (7/3/2023).

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengatakan, laporan tersebut dilayangkan terkait putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Menurutnya, vonis hakim atas KPU tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

“Akhirnya tiga Hakim, satu Panitera Pengganti dan satu Juru sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara Resmi di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Larshen Yunus dalam keterangannya, Selasa (07/03/2023). 
 
Dalam Laporan tersebut, kata Larshen, pihaknya  memastikan bahwa kelima orang yang dilaporkan ke polisi itu sudah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan konstitusi negara. 
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral