Sumber :
- Haries Muhammad
KNPI Provinsi Riau Laporkan Hakim PN Jakpus ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu 2024
Rabu, 8 Maret 2023 - 00:38 WIB
“Mewakili Masyarakat Indonesia yang sudah Terlanjur menjadi Korban atas Sikap dan Putusan yang Melawan Hukum tersebut, tegas kami sampaikan!!! bahwa Kelima Orang Terlapor itu wajib di Panggil, dimintai Keterangan dan Penjelasan,” sambungnya.
Larshen menilai, putusan hakim PN Jakarta Pusat telah menimbulkan kekhawatiran hingga mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat menjalang pesta demokrasi.
“Secara sengaja menggunakan jabatannya untuk melanggar konstitusi, sehingga terbukti Menimbulkan Kekhawatiran, mengancam kondusifitas kehidupan masyarakat hingga potensi menimbulkan chaos politik di seluruh Tanah Air,” tuturnya.
DPD KNPI Provinsi Riau, lanjut Larshen, mengajak masyarakat untuk mengawal tegaknya keadilan dan konstitusi di Indonesia.