- tim tvOnenews/Syifa Aulia
Anies Baswedan Dianggap Tak Salah Soal Kontrak Politik IMB Tanah Merah, NasDem: Atas Dasar Kemanusiaan dan HAM
Jakarta - Partai NasDem memandang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak salah atas kontrak politik perihal IMB Kampung Tanah Merah, pemukiman di dekat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Ketua DPP NasDem Taufik Basari menjelaskan, kontrak politik Anies Baswedan soal IMB Tanah Merah itu ditandatangani atas dasar rasa kemanusiaan.
“Ya jadi gini kontrak Politik yang dibuat Anies Baswedan itu dibuat atas dasar kemanusiaan dan HAM. Kenapa? Karena seseorang tidak boleh terus menerus digantungkan statusnya atas kehidupannya itu,” kata Taubas—sapaan akrabnya, saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, sikap Anies Baswedan itu untuk menyelamatkan warga Tanah Merah yang tidak memiliki kejelasan tempat tinggal. Kontrak itu dianggap sebagai solusi atas permasalahan yang tidak terselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Yang kedua, sebenarnya sebelumnya pun Pak Jokowi pun sempat juga punya janji politik untuk menyelesaikan tanah-tanah yang dianggap bermasalah, yang selama ini sudah ditinggali oleh masyarakat, dan itu pun juga baik gitu ya. Karena planning utamanya soal kemanusiaan dan HAM,” jelasnya.
Taubas menilai dasar kesalahan pada masalah ini adalah karena sekitar 1970-an Pemprov DKI tidak mampu mengatasi tata ruang kota. Pasalnya, dia menyebut pada tahun itu wilayah Tanah Merah adalah daerah tangkapan air dan rawa-rawa.
“Tapi malah dibangun besar-besaran yang mengakibatkan kesemrawutan seperti itu,” imbuhnya.
Di sisi lain, anggota DPR RI ini juga menyayangkan pihak yang tidak bertanggung jawab menggeser peristiwa kebakaran ke ranah politik.
“Kita tidak bisa menyalahkan siapa, tidak. Yang harus kita lakukan kedepan adalah mencari solusi masalah ini. Solusinya harus win-win solution. Kita tetap harus melihat ini dalam konteks kemanusiaan,” kata Taubas.
Meski demikian, dia mengatakan warga Tanah Merah yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang juga tidak bisa disalahkan.
“Orang sudah tinggal di situ sekian lama, mungkin mereka tidak memiliki kejelasan hak atas tanah. Tapi itu bukan salah mereka juga, karena mereka ada di situ akibat dari kesemrawutan bangunan tata kota Jakarta sejak lama. Jadi tidak bisa warga ini disalahkan,” tutup Taubas. (saa/mii)