Mario Dandy Satriyo (Kiri), Shane Lukas (kanan).
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Seolah Tak Miliki Empati Usai Menghajar David Ozora, Pelaku Berniat Main Gitar di Ruang Penyidik

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:54 WIB

 

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagi tersangka dalam kassus penganiayaan terhadap David Ozora secara membabi buta.

Ketiga tersangka yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak bernama Agnes alias AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, ketiga tersangka tersebut dijerat pasal penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). (raa/mii) 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
Viral