Rosario de Marshall alias Hercules usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka mantan Hakim MA Gazalba Saleh Dkk..
Sumber :
  • tim tvonenews/Haris

Usai Diperiksa KPK, Hercules: Kalau Dia (Hakim MA) Kenal, Saya kan Foto Model, Semua Kenal!

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:12 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Rosario de Marshall alias Hercules selesai menjalani pemeriksaan singkat selama tiga jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka mantan Hakim MA Gazalba Saleh Dkk.

Usai di periksa, Hercules mengaku telah selesai menjalani pemeriksaan dan tidak mengerti dengan yang namanya suap.

“Ya sudah selesai, kita enggak ada urusan lah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu. Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu,” Kata Hercules sambil jalan keluar gedung KPK, Rabu (8/3/2023).

Dia pun mengaku tidak kenal dengan Hakim MA yang di jerat KPK seperti Sudrajat Dimyati ataupun Gazalba Saleh.

“Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal” ujar Hercules. 

“Kan orangnya sudah ditahan di sini, tinggal ditanyakan saja kenal sama saya enggak” sambungnya.

Bahkan Hercules sempat berseloroh kepada media, kalau dia bak foto model yang banyak orang kenal.

“Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian,” tambah Hercules disambut gelak tawa dari awak media.

Penyidik KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Lima belas tersangka itu adalah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Sementara itu, tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH). (hmd/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral