- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Itjen Kemenkeu Buka Suara soal Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh angkat bicara soal Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga ratusan triliun.
Awan mengaku bahwa dia mengetahui kabar tersebut dari media, sementara informasi dari pihak internal terkait transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun belum diterima.
"Soal Rp300 triliun itu kami belum terima informasi tersebut (laporan internal), namun kami tahu masalah ini dari pemberitaan," jelasnya saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan yang disebut Mahfud MD ini akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan mendalam.
"Nanti akan kami cek masalah transaksi mencurigakan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan, jumlahnya terbilang fantastis karena mencapai ratusan triliun rupiah.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud usai menjadi pembicara di UGM, Rabu (8/3/2023).
Menurut Mahfud, temuan Rp300 triliun ini di luar yang ditemukan PPATK terhadap rekening Rafael Alun Trisambodo senilai Rp500 miliar. Ia menemukan data itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam tim itu, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris. Temuan itu sudah ia sampaikan juga kepada Menkeu Sri Mulyani.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya gak sampai triliunan, ratusan miliar, sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani dan PPATK juga sudah sampaikan," ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, temuan ini perlu disampaikan kepada publik secepatnya. Apalagi pada era sekarang di mana orang tidak bisa melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi. (agr/apo/ree)