- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Didominasi Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Sleman, tvOnenews.com - Pasca temuan transaksi janggal milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 500 miliar, publik kembali dihebohkan dengan temuan anyar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terbaru, ada temuan transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah di lembaga yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengaku mendapat laporan terbaru ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Mahfud kepada wartawan di UGM, Rabu (8/3/2023).
Dari jumlah sebesar itu, mayoritas berada di dua lembaga Kementerian Keuangan. Keduanya merupakan instansi yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik karena kasus rekening gendut dan pamer harta pejabatnya.
"Sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," terang Mahfud.
Dijelaskan Mahfud, temuan sebesar Rp 300 triliun ini di luar temuan PPATK terhadap 40 rekening Rafael Alun Trisambodo yang dibekukan senilai Rp 500 miliar. Ia menemukan data itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain dirinya, ada juga Menkeu Sri Mulyani dalam tim itu sebagai anggota. Kemudian ada Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris tim.