Sumber :
- Istimewa
Buntut Transaksi Janggal Rp500 Miliar Rafael Alun, Saor sebut Rezim Pencucian Uang! Apa Kerja LHKPN?
Kamis, 9 Maret 2023 - 05:55 WIB
Sehingga, ia katakan, pengemplang korupsi pajak ini tidak ada lagi tempat untuk penghormatan. "Karena, korupsi atau dugaan korupsi hasil TPPU ini kemungkinan besar adalah kejahatan kemanusian dan kemudian berpesta pula di atas penderitaan orang lain. Bayangkan saja, 32 juta prang kita di bawah kemiskinan," pungkasnya. (aag)