- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi LHKPN Didominasi Pejabat Pajak dan Bea Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Ramai diperbincangkan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berisiko tinggi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo beberkan didominasi pejabat Pajak dan Bea Cukai.
"Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, Pajak dan Bea Cukai, tapi ada juga dari lain," kata dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/3/2023).
Kemudian dia menjelaskan bahwa 69 pegawai yang berisiko tinggi LHKPN dipanggil secara bertahap untuk dilakukan pemeriksaan oleh investigator.
"Yang 69 high risk dipanggil secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan karena kita juga butuh investigator yang banyak. Kita kerahkan semua upaya untuk itu," tegasnya.
Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan bahwa 69 pegawai berisiko tinggi tersebut telah ditelusuri sejak 2 tahun yang lalu, namun karena masa pandemi terkendala dilakukan pemeriksaan secara fisik.
"Terkait 69 itu, kemarin itu kita run data untuk 2 tahun. Saya bukan excuse, kita menyadari kondisi itu pandemi. Idealnya fisik bukan zoom. Oleh sebab itu terhadap pegawai yang masih atau profilnya merah kita Irjen membentuk program kita memanggil Senin kemarin pegawai risiko tinggi. Target 2 minggu. Hasilnya tidak berhenti bisa berlanjut ke tahap berikutnya ke tahap investigasi," tandasnya.