Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Usai Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu (1/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Begini Ternyata Kronologi Pengungkapan Safe Deposit Box Rafael Senilai Rp37 Miliar

Minggu, 12 Maret 2023 - 10:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan perihal pengungkapan safe deposit box senilai Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disorot usai kasus penganiayaan anaknya.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia (Rafael) datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).


Menko Polhukam dan Menkeu saat Konferensi Pers, Sabtu 11 Maret 2023 (tim tvOnenews)

Setelah itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung memblokir.Boleh tidak dibuka tapi kan karena belum ada undang-undangnya

“Tidak boleh sembarangan masih kemungkinan-kemungkinan yang lain untuk diblokir baru dikoordinasikan dicari dasar hukumnya ditanya ke KPK bisa tidak dibongkar,” kata Mahfud.

Selanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. 

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Dibongkar ketemu isinya satu safe deposit box sebesar Rp37 miliar dalam bentuk US Dollar,” tandas Mahfud.

Kasus Rafael tersebut, disebut Mahfud MD sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.


Rafael dan Mario Dandy (Ist)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral