Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Silang Pendapat Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun

Minggu, 12 Maret 2023 - 10:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus disorot usai nama Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik. Teranyar, disebut ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu.

Awalnya Rafael selaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang berstatus pejabat eselon III di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun setelah diusut, ternyata ada Rp500 miliar transaksi mencurigakan dan safe deposit senilai Rp37 miliar.

Dari kasus Rafael kemudian berkembang dugaan bahwa ada dugaan senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu. Namun informasi pencucian uang tersebut disebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak diinfokan kepadanya. Dia menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung melaporkannya kepada Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga selaku Ketua Dewan Pengarah TPPU.

“Banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud dan ke instansi aparat penegak hukum,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani mengaku tidak mendapatkan info soal dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

“Mengenai 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana transaksinya apa saja siapa yang terlibat,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral