- tvOne/Julio Trisaputra
Waduh, Bukan Menolong Korban, AG Justru 'Sibuk' Merokok Ketika Mario Dandy Lakukan Penganiayaan
Jakarta, tvOnenews.com – Mario Dandy bukanlah sosok tunggal dalam kasus penganiayaan terhadap korban D yang sempat viral baru-baru ini.
Ada dua pelaku lain yang turut andil dalam peristiwa ini yakni AG dan Shane Lukas. Kini kasus tersebut telah ditangani polisi dan baru-baru ini diketahui telah digelar rekonstruksi kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya.
Adegan rekonstruksi digelar di pinggir jalan kediaman saksi R yakni di Kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan lokasi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.
Bukan hanya Mario Dandy yang menjadi sorotan dalam agenda rekonstruksi ini, namun juga AG. Pasalnya, AG yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy ternyata sempat ‘merokok’ ketika kejadian penganiayaan berlangsung.
Meskipun begitu AG dalam agenda rekonstruksi ini tidak dihadirkan karena masih di bawah umur dan digantikan oleh pemeran pengganti. Sementara itu, adegan yang diperagakan ini telah sesuai dengan kronologi yang dilihat oleh polisi melalui kamera pengawas (CCTV).
AG merokok ketika Mario Dandy melancarkan aksinya
Publik sempat tercengang dengan adegan yang diperagakan oleh pemeran pengganti AG dalam agenda rekonstruksi tersebut. Pasalnya, ada satu adegan yang menunjukkan bahwa AG sempat menyalakan rokok.
Hal ini dilakukannya sebelum Mario Dandy mulai menganiaya D hingga tak berdaya yang berujung kondisi koma pada Senin malam (20/2/2023) lalu.
Dalam adegan yang diperagakan ulang ini diketahui Mario Dandy menyuruh korban bersikap push up dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal, sekilas membentuk sikap sujud.
Saat itulah AG menyaksikan David yang diminta oleh Mario Dandy untuk melakukan sikap tobat. Melihat hal tersebut AG lantas mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok miliknya.
Dalam adegan reka ulang ini, AG terlihat menyalakan rokok dan mengisapnya. Adegan lantas dilanjut dengan Mario Dandy yang menendang David.
"Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pihaknya terdapat tiga klaster pembagian.
Tiga klaster pembagian itu berupa sebelum berlangsung nya aksi penganiayaan berupa penjemputan Mario terhadap sangat kekasih hati yakni AG hingga pasca penganiayaan.
"Bahwa rekonstruksi akan diberikan 3 klaster," kata Hengki di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Berbeda dengan Mario Dandy, Begini Latar Belakang Keluarga AG
Sebelumnya diketahui bahwa AG dinyatakan turut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak korban D. Kekasih Mario Dandy Satriyo tersebut kini berstatus menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Ketika kabar mengenai penganiayaan anak korban David Ozora muncul, publik menyoroti alasan mengapa AG tidak segera ditangkap. Hal ini bahkan memunculkan dugaan bahwa AG bukanlah anak orang sembarangan.
Mengingat latar belakang Mario Dandy Satriyo yang ternyata juga merupakan putra dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Menanggapi dugaan yang beredar di masyarakat tersebut, pengacara AG membeberkan fakta sebenarnya.
Menurut pengacara AG, Manganta Toding Allo, kliennya tidaklah berasal dari keluarga yang berpengaruh. Bahkan diketahui ternyata orangtua AG sedang berada dalam kondisi sakit.
“Kami menangani ini secara pro-bono dan memang pihak keluarga, Ayahnya sedang sakit stroke, kami buka aja, ibunya sedang cancer (kanker) paru. Dan kakaknya yang kemarin sedang muncul di media itu habis operasi jantung,” ungkap Manganta Toding Allo (06/03/2023). (Lsn)