Bupati nonaktif Tasdi disela sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Eks Koruptor sekaligus Mantan Bupati Purbalingga Tasdi, Dikabarkan Jadi Stapsus Mensos Risma, Siapakah Dia?

Senin, 13 Maret 2023 - 12:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tasdi, eks Bupati Purbalingga sekaligus kader PDIP, kini tengah ramai diperbincangkan warganet, atas viralnya pemberitaan yang menyatakan jika Tasdi kini menjabat sebagai staf khusus Menteri Sosial, Tri Rismaharini.  

Jejak digital Tasdi, cukup jelas merekam bagaimana eks Bupati Purbalingga tersebut, sempat dieluh-eluhkan ketua Umum PDIP, megawati Soekarnoputri, saat perayaan ulang tahun HUT ke-50 PDIP pada tahun 2022 lalu, di JIExpo, kemayoran, Jakarta Pusat.

Kegigihan Tasdi yang sangat melekat dengan icon PDIP 'Wong Cilik" membuat Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memuji sosok Tasdi. Menurut Mega, sosok Tasdi yang hanya seorang supir truk yang kemudian menjadi Bupati Purbalingga sungguh luar biasa.

Bahkan, saat menceritakan sosok Tasdi, Megawati sempat menangis karena terharu akan kegigihan sosok Tasdi yang cuma wong cilik tapi bisa menjadi pejabat. Megawati menyebut sosok Tasdi bisa menjadi Bupati karena dicintai rakyatnya.

Sebelum menjadi Bupati Purbalingga, Tasdi sempat menjadi wakil Bupati Purbalingga. Sepak terjangnya yang disukai rakya Purbalingga, mengantarkan dia menjadi Bupati Purbalingga.

Tak berhenti sampai disitu, eks Bupati Purbalingga juga sempat menjadi Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode.

 

                                Persidangan Tasdi di Pengadilan Tipikor

 

Sayangnya, karir Tasdi yang tengah mentereng harus redup, usai terkena OTT KPK pada 2019 lalu terkait kasus suap dan gratifikasi dalam perkara mega proyek Purbalingga Islamic Center Senilai Rp77 Miliar.

Atas keterlibatan kasus mega proyek tersebut, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2018. Tasdi diganjar hukuman 7 tahun penjara. 

Namun, Tasdi hanya menjalani hukuman selama 4 tahun 8 Bulan setelah dipotong remisi yang didapatkanya selama ia berada di dalam lapas. Kemudian, pada 7 September 2022 lalu, Tasdi dinyatakan bebas bersyarat.

Kini, nama Tasdi mulai ramai lagi diperbincangkan usai dugaan status barunya yang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sejak 6 Maret 2023. Atas Jabatan yang diembanya, tasdi ditugaskan di wilayah Aceh dan Kepulauan Natuna. (mii)

 

 


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral