- Kolase tim tvOnenews.com
7 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida Mengaku Mirna Pasti Tahu Dirinya Tak Meracuni
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan Jessica Kumala Wongso? setelah temannya bernama I Wayan Mirna Salihin meninggal pada (6/1/2016) silam meninggal dunia akibat menyeruput kopi yang berisikan racun mematikan, yaitu sianida.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe bernama Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga pada Jumat (29/1/2016) malam, Jessica Kumala Wongso ditetapkan menjadi tersangka.
Keesokan paginya ia dijemput oleh penyidik untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Kasus kopi sianida Mirna kembali dibicarakan akhir-akhir ini setelah Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kasus meninggalnya Mirna kembali disorot sebab Ferdy Sambo bersama atasannya, Irjen Krishna Murti (yang saat itu berpangkat Kombes) ikut menyeret Jessica Wongso dalam menangani kasus tersebut. Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica disebut merupakan teman dari Mirna, bahkan saat sidang pun ia membeberkan bahwa Mirna sempat curhat mengenai kondisinya saat itu. Namun kini ia malah berada di penjara lantaran telah membunuh temannya sendiri menggunakan kopi yang bercampur sianida.
Mengulang kisah Jessica dalam menghadapi kasus ini, simak informasinya berikut ini.