- Kolase tim tvOnenews.com
7 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida Mengaku Mirna Pasti Tahu Dirinya Tak Meracuni
Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso membacakan nota pembelaan yang dibacakan pada persidangan (12/10/2016). Ia tidak menyangka tanggal dimana Mirna meninggal merupakan saat terakhirnya bertemu dengan teman baiknya.
“Mirna adalah teman yang baik, karena Mirna memiliki sifat yang ramah, baik hati dan jujur dengan teman-temannya. Selain itu dia juga sangat humoris, kreatif, dan pandai. Walau kita jarang bertemu karena tinggal di negara yang berbeda tetap sangat mudah untuk menghabiskan waktu berjam-jam bercanda dan mengobrol pada saat bertemu,” tutur Jessica saat membacakan nota pembelaan.
Hingga pada akhir persidangan, Jessica Wongso masih mengaku tidak membunuh teman baiknya tersebut. Ia tak dapat menjelaskan perasaannya saat berbagai tuduhan yang diberikan kepadanya hingga seakan seluruh masyarakat menghakiminya dan memojokkan keluarganya.
“Yang Mulia, sulit untuk menjelaskan apa yang benar-benar saya rasakan atas kejadian ini. Saya tidak tahu harus berbuat apa. Apa benar ini gara-gara kopi? Tapi satu hal yang saya tahu dan yakinkan saya tidak menaruh racun dalam kopi yang diminum Mirna,” ungkapnya.
Jessica Wongso sempat mengaku dirinya menginap di sebuah hotel bersama keluarganya untuk mencari ketenangan. Tetapi ia malah dituduh sedang mencoba untuk melarikan diri dari proses hukum.
“Padahal waktu itu kami hanya mencari ketenangan dan kenyamanan yang tidak bisa didapatkan di rumah lagi. Untuk keluar membeli makan saja sulit. Mulai hari penangkapan, tekanan dari polisi semakin terlihat. Mereka terus-menerus menyuruh saya untuk mengaku dengan rekaman CCTV sebagai senjata,” katanya.
Potret Terdakwa Jessica Wongso. (VIVA)
Saat terberatnya, justru saat ia melakukan rekonstruksi di kafe tempat Mirna meminum es Kopi yang mengandung racun berbahaya tersebut. Dengan bajunya yang berwarna oranye tersebut, Jessica mengaku dirinya mendapatkan tatapan sinis dari semua orang yang hadir di kafe tersebut.
“Tapi yang membuat saya hancur adalah pada saat melihat Arief dan Hanny, dan keluarga mereka. Di balik ekspresi saya yang tenang saya hanya ingin berteriak kepada mereka kalau saya tidak membunuh Mirna. Mohon tolong saya, saya sangat menderita. Namun pada saat itu saya hanya bisa menerima perlakuan dan perasaan mereka, dan berdoa semoga Tuhan memberikan jalan keluar,” jelasnya saat membacakan pledoi.
Seluruh masyarakat seakan melakukan intimidasi terhadapnya. Tetapi dengan adanya kejadian ini, ia pun mengaku tidak menyesal karena telah mengenal Mirna sebagai temannya. Bahkan ia mengaku bahwa Mirna pun tahu ia tidak mungkin meracuni seseorang.
“Karena pengalaman ini, hidup saya tidak akan kembali seperti semula. Namun saya tidak menyesal telah mengenal Mirna. Dia akan selamanya hidup di hati saya sebagai teman yang baik dan dia tahu kalau saya tidak mungkin meracuni orang,” terangnya.
Jessica bersumpah bahwa dirinya tidak membunuh atau meracuni Mirna. Ia pun hanya dapat memohon kepada majelis hakim agar tetap diberikan keadilan kepadanya serta dapat menilai karakternya dengan hati yang bijak.
Saya bersumpah kalau saya bukan seorang pembunuh. Saya berada di sini dengan tegar dan kuat adalah bukti yang mutlak kalau Tuhan bersama kita semua,” tutupnya.
Setelah menjalani proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (kmr)