Teddy Minahasa dan Mami Linda.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Mami Linda Diajak Teddy Minahasa 'Tour' Parbrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris Ungkap Perannya

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkap peran Mami Linda atau Anita Cepu setelah pengakuannya di persidangan yang diajak ke pabrik sabu di Taiwan.

Menurutnya, Mami Linda mengalihkan omongannya. Hotman Paris juga mengungkap peran Mami Linda yang ternyata bukan informan polisi namun pelaku jual beli narkoba.

"Katanya dia informan polisi. Oke, kalau dia informan polisi kau yang sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp80 juta. Berarti dia bukan cepu tetapi pelaku jual beli narkoba," ujar Hotman Paris dalam persidangan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/3/2023).

Kuasa Hukum Teddy Minahasa itu menyayangkan pernyataan Mami Linda yang seolah sebagao korban dalam kasus Teddy Minahasa ini.

Ia mengatakan Mami Linda sengaja mengalihkan perhatian Teddy Minahasa ke Laut China Selatan.

"Apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban Rp60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," jelas Hotman Paris.

Pernyataan Mami Linda tentang Laut Cina Selatan dengan Teddy Minahasa tertuang dalam BAP.

Hadirkan Reza Indagiri

Penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra menghadirkan saksi ahli psikolog forensik Reza Indagiri Amriel, terkait perkara penyisihan narkoba sabu-sabu seberat 5 kilogram di Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Sebelum persidangan dimulai di PN Jakarta Barat, Reza Indagiri yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan terdakwa mengatakan, ia hadir sebagai anggota Pusat Kajian Permasyarakatan Pustekip Kemenkumham.

"Saya hadir hari ini sebagai anggota Pusat Kajian Permasyarakatan Pustekip Kemenkumham," ungkap Reza Indragiri, di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023), sebagai saksi ahli.

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan kehadiran Reza Indagiri akan fokus membongkar percakpan antara kliennya dengan Dody Prawiranegara melalui WhatsApp (WA).

Menurut Hotman, bukti percakapan keduanya diduga terpotong-potong, sehingga harus digali lebih jauh.

"Memang chatting ini dipotong-potong yang ditunjukkan saksi itu hanya scereenshot. Padahal, UU ITE itu mengatur harus dilakukan oleh forensik dan utuh agar kelihatan konteksnya," jelas Hotman.

Selain itu, Hotman menegaskan Reza Indragiri bakal menjelaskan soal sisi forensik dari percakapan tersebut.

"Indagiri bakal bahas forensiknya," tambahnya.

Adapun, konteks percakapan antara Teddy Minahasa Putra dengan Dody terkait perintah menukar barang bukti narkoba sabu-sabu dengan tawas.

Sebelumnya, Teddy Minahasa, terdakwa kasus narkoba, sempat meminta istri Dody Prawiranegara untuk meyampaikan kepada suaminya agar tidak menyebut namanya dalam kasus penyisihan barang bukti narkoba 10 Kg Sabu.

"Kenapa Dody harus menyebut nama saya, kalau dua-duanya masuk siapa yang mau menolong," ungkap Rahma Dharma Putri, Istri AKBP Dody Prawira, saat menirukan pernyataan Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim di Persidanagn kasus narkoba.

Selain meminta untuk tidak menyebutkan namanya dalam kasus narkoba yang tengah menjeratnya, Teddy Minahasa juga meminta istri Dody Prawiranegara untuk tidak mengatakan soal uang yang berada di paperbag.

"Pernyataan uang itu tolong dihilangkan, toh uang itu tidak terlihat karena ada di papare bag, bilang aja itu gelang" Ungkap Istri Dody Prawiranegara, menirukan ucapan Teddy Minahasa di depan majelis Hakim.

Sebelum Rahma Dharma Putri, istri Dody Prawiranegara diminta datang ke rumah Teddy Minahasa di wilayah Jagakarsa, Rahma sempat dihubungi istri Teddy Minahasa sekitar jam 01.00 WIB. Namun, Rahma baru membuka pesan yang dikirim Marty sekitar pukul 04.00 WIB.

Berlayar di Laut China Selatan

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu membongkar kegiatannya dengan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa di Laut China Selatan selama 2,5 bulan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).

Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa kembali dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," kata Linda.

Linda menjelaskan selama perjalanan ke Laut China Selatan, dirinya dan Teddy Minahasa selalu tidur bersama di kapal.

Adapun tujuan Linda dan Teddy Minahasa pergi ke Laut China Selatan adalah untuk urusan pekerjaan penangkapan narkoba dari Myanmar.

"Saya mau penangkapan yang 2 ton itu barang dari Myanmar. Di situ kami 2,5 bulan. Tapi kami turun naik kapal," ungkapnya.

Selain itu, Linda menegaskan kembali awal mula perjalanannya dengan Teddy Minahasa adalah karena urusan kerja sama.

"Betul,” imbuhnya. (nsi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral