- Antara
Transaksi Aneh Rp300 Triliun di Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi, Mahfud MD: Apa Namanya, Kok Bukan Korupsi?
"Nanti setelah saya pulang ke Indonesia, ya kita jelaskan itu," lanjutnya.
Hal tersebut lantaran dana yang Rp300 triliun menurutnya tidak wajar dan jumlahnya yang luar biasa. Itulah yang membuatnya heran dan bertanya-tanya akan dana aliran tersebut.
"Katanya bukan korupsi, terus bukan TPPU, terus apa? Kan sudah jelas angkanya. Angkanya sekian, enggak ada namanya, itu apa? Nah itu nanti mudah-mudahan bukan korupsi, mudah-mudahan juga bukan TPPU, gitu aja. Nanti akan jelas Setelah saya pulang," jelasnya.
Menurutnya hal tersebut saat ini tak bis alagi ditutup-tutupi karena masyarakat yang kini sudah kritis.
"Berita itu tidak akan bisa ditutupi, itu tidak bisa direm karena sudah muncul ke publik. Harus jelas, itu enggak apa-apa. Harus jelas dan tidak bisa berhenti di situ, enggak bisa. Publik sekarang gak bodoh. Orang Australia aja tau apa lagi yang di sana (Indonesia)," tegas Menko Polhukam itu.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi Kemenkeu pada Selasa lalu atas laporan adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa dana tersebut bukanlah tindak pidana korupsi. Hal itu diungkap setelah bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.