- tvOnenews/Syifa Aulia
Polemik Sistem Pemilu, Politikus PKS Usulkan Gabungan Terbuka dan Tertutup
Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PKS Muhammad Nasir Djamil tidak yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup di tengah tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Apalagi, setelah Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK.
“Saya khawatir justru akan memperlambat laju kendaraan ini dan tentu saja tidak kita inginkan,” kata Nasir saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).
Dia lantas mengusulkan agar MK tidak langsung mengubah menjadi sistem pemilu tertutup. Anggota Komisi III DPR ini mengusulkan agar dapat dilakukan gabungan antara sistem terbuka dan tertutup.
“Jadi kalau misalnya dari panas ke dingin itu akan terjadi guncangan dari terbuka ke tertutup. Kalau pandangan saya ini akan jadi guncangan. Oleh karena itu harus ada jeda, harus ada jembatan yang mengantar kesana,” tuturnya.
“Apakah nanti akan di-combine antara proporsional terbuka dan tertutup sehingga dua sistem ini bergabung. Nanti diaturlah seperti apa mekanismenya di KPU dan di parpol tersebut,” sambung Nasir.
Di sisi lain, Nasir mengungkapkan DPR dapat mengabaikan keputusan MK jika nantinya memutuskan sistem pemilu tertutup.
“Jadi meskipun nanti misalnya MK memutuskan A, bisa saja DPR mengabaikan itu karena ada kok presedennya, dimana keputusan MK sampai hari ini belum dilakukan oleh DPR sebagai pembentuk undang-undang,” tandas Nasir. (saa/mii)