- Istimewa
Helmut Hermawan Kalah di BANI soal Sengketa Saham PT CLM
Tanda tangan Jumiatun sendiri dicatut dan dipalsukan dalam dokumen jual beli saham dan keputusan sirkulasi RUPS PT APMR pada Mei 2018 yang sedang disidik dengan Laporan Polisi No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2022.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi Rp7 miliar.
Ketua IPW, Sugeng Santoso mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan PT CLM. Ia menyebut perkara tersebut bermula saat Helmut Hermawan konsultasi ke Eddy soal sengketa.
"Pertama, bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing-masing Rp2 miliar sebesar Rp4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya," ujar Sugeng di Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu.