Terpidana hukuman mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / VIVA

Pilih untuk Berhijrah Sebelum Dieksekusi Mati, Ternyata Ini 2 Permintaan Terakhir dari Freddy Budiman

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nama dari sosok gembong narkoba di Indonesia yakni Freddy Budiman kembali mencuat dan mendapat perhatian dari publik setelah beberapa waktu yang lalu Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo Minggu (26/2/2023).

Vonis hukuman mati yang berikan oleh Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana pada salah satu ajudannya yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengingatkan masyarakat kepada sosok dari Freddy Budiman yang juga mendapatkan vonis yang sama pada tahun 2013 lalu. 

Diketahui sebelumnya kalau Freddy Budiman sendiri dijatuhi vonis hukuman mati setelah dirinya terbukti atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan  dari China pada tahun 2012 silam.

Satu tahun sejak tertangkap atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi itu, pada akhirnya majelis hakim pun memberikan vonis hukuman mati pada Freddy Budiman di tahun 2013.

Tiga tahun berselang eksekusi mati Freddy Budiman pun akhirnya dilaksanakan tepatnya pada tanggal 16 Juli 2016 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan yang dilakukan oleh regu tembak Nusakambangan

Namun dibalik ramainya perbincangan terkait hukuman mati yang diterima oleh Freddy Budiman ada kisah menarik dari perjalanan selama tiga tahun sebelum dirinya dieksekusi mati.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral