Kejati Tawarkan keluarga David Ozora berdamai dengan Mario Dandy, ini reaksi keras dari Jonathan Latumahina..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com / Twitter @seeksixsuck

Soal Kejati Tawarkan Keluarga David Ozora berdamai dengan Mario Dandy, Begini Reaksi Keras Jonathan Latumahina

Minggu, 19 Maret 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai soal adanya tawaran damai dari Kejati DKI Jakarta kepada David Ozora dengan Mario Dandy, langsung mendapat reaksi berbagai pihak. Terutama Ayah David Ozora, Minggu (19/3/2023).

Beberapa waktu belakangan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI menjadi sorotan publik atas pernyataannya, yang mengatakan bahwa adanya peluang Restorative Justice atau RJ dalam penanganan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bereaksi keras terkait tawaran Kepala Kejaksaan atau Kajati DKI Jakarta, Reda Manhovani soal langkah hukum Restorative Justice dalam perkara penganiayaan berat.


David Ozora saat mendapat perawatan intensif di rumah sakit Mayapada.

Jonathan langsung merespons cepat soal tawaran Kajati DKI Jakarta terkait penganiyaan berat terhadap anaknya, yang menyebabkan David masih terbaring lemah di Ruang ICU.

Dengan tegas dan keras Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menolak perdamaian Mario Dandy Satriyo.

Bahkan, Jonathan Latumahina lebih memilih berperang daripada harus berdamai dengan orang yang telah menganiaya anaknya secara brutal hingga koma.

Petinggi GP Ansor ini lebih suka berperang daripada berdamai dengan orang-orang yang menganiaya anak kesayangannya.

"Jika mereka minta damai, maka kami siap perang," komentar Jonathan.  "Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," sambung dia.

Anggota DPR buka suara soal Kejati DKI tawarkan damai dalam kasus Mario Dandy

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso menanggapo terkait tawaran damai dari Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus penganiyaan David Ozora.

Santoso mengatakan bahwa pernyataan Kepala Kejati DKI Jakarta itu harus bisa dipastikan apakah murni dari pendapat pribadi atau ada pihak yang menitipkan.

"Mesti dipastikan dulu apakah pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu merupakan pernyataan pendapatnya sendiri atau keinginan dari salah satu atau kedua pihak, dalam hal ini korban dan pelaku," jelas dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Adapun dia menjelaskan penanganan kasus pidana melalui restorative justice ini diperlukan syarat yang sudah ditetapkan oleh Jaksa Agung.

Menurutnya, hal itu bisa terlaksana bila korban, dalam hal ini pihak David Ozora, mau memaafkan pelaku yaitu Mario Dandy cs. 

“Syarat utama dapat dilakukannya restorative justice adalah pihak korban mau memaafkan pelaku dan tidak menuntut tindakan pidana pelaku di proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Santoso.


Kolase foto tersangka Mario Dandy (kiri) dan detik-detik aksi penganiayaan secara brutal terhadap David Ozora. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manhovani menjenguk korban David Ozora yang masih terbaring lemah dan menjalani perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/3/2023) malam.

Seusai menjenguk korban, Reda mengatakan masih adanya peluang restorative justice atau RJ dalam penanganan kasus tersebut.

"Di tahap berikutnya misalkan sudah dilimpahkan kepada kami proses itu (restorative justice) kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi," kata Reda kepada awak media. 

Reda menuturkan restorative justice bisa terwujud jika kedua belah pihak yakni korban dan para tersangka dapat menyetujuinya. Tapi, jika salah satu pihak menolaknya langkah restorative justice tidak akan dilakukan melainkan proses pengadilan yang berjalan.

"Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini," ujarnya.

"Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namannya. Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," tutupnya. (viva/saa/ree)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral