- Tim tvOne
Bergeming Soal restorative justice, Kuasa Hukum David Ozora Tegaskan Proses Hukum Terus Berlanjut: Agar Pasal Penganiayaan Berat Terencana Terpenuhi
Jonathan dan David
Meski telah diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, jika restorative justice merupakan opsi yang akan diberikan untuk pelaku yang berinisial AG, tapi pihak keluarga tetap menolak dan akan melakukan proses hukum hingga ke persidangan.
Buntut tawaran damai dari Kajati DKI Jakarta kepada keluarga David Ozora, membuat ayah David meredang. Jonathan pun langsung merespons cepat soal tawaran Kajati DKI Jakarta dengan lebih memilih berperang daripada harus berdamai dengan orang yang telah menganiaya anaknya secara brutal hingga koma.
"Jika mereka minta damai, maka kami siap perang," komentar Jonathan.
"Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," sambung dia.