- Antara Foto
Fantastis! Biaya Tahunan Perbaikan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Rp2,9 Miliar
"Memang semua pengadaan masuk ke LKPP, harus ada rekomendasi LKPP bahwa ini bisa ditenderkan, bisa dilelang, dan sebagainya. Tapi apakah nanti akan jadi dikerjakan atau tidak, lihat kondisi dan situasi. LKPP kan punya tugas untuk melihat semua proses anggaran," pungkasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana sebesar Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Rencana merenovasi rumah yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat tersebut tersemat di dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Anggaran senilai Rp2,9 miliar tersebut masuk ke dalam kategori anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.