- tvonenews/Langgeng Puji
Soal Linda dan Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan, Begini Respons Mabes Polri
Linda alias Anita Cepu di persidangan kasus narkoba
Sebelumnya, terdakwa Linda alias Anita Cepu memberikan peryantaan yang cukup mencengangkan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, soal dirinya dan Irjen Teddy Minahasa mengunjungi pabrik narkoba di taiwan.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris pun mengungkap, menurutnya Mami Linda mengalihkan omongannya. Hotman Paris juga mengungkap peran Mami Linda yang ternyata bukan informan polisi namun pelaku jual beli narkoba.
"Katanya dia informan polisi. Oke, kalau dia informan polisi kau yang sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp80 juta. Berarti dia bukan cepu tetapi pelaku jual beli narkoba," ujar Hotman Paris dalam persidangan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/3/2023).
Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan, jika Mami Linda sengaja mengalihkan perhatian Teddy Minahasa ke Laut China Selatan.
"Apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban Rp60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," jelas Hotman Paris.