- tim tvOne/Muhammad Yasin
Ribuan Buruh Akan Demo di Kemnaker, Tolak Aturan Pemotongan Upah 25 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan buruh dikabarkan akan menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) dalam rangka menolak aturan Kemnaker yang mengizinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aturan tersebut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Partai buruh dan organisasi buruh akan lakukan aksi Selasa 21 Maret di Kantor Kemnaker. Ribuan buruh turun sebagai aksi awal, dari daerah Jabodetabek," ungkap Said Iqbal dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, dikutip Selasa (21/3/2023).
Menurut Said, para buruh menolak dengan keras Permenaker tersebut dan akan melakukan perlawanan.
Presiden KSPI Said Iqbal (KSPI)
Said mengatakan bahwa ada empat alasan penolakan terhadap Permenaker 3/2023 tersebut.
“Pertama, peraturan itu diklaim bertentangan dengan aturan perundang-undangan mulai dari Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No. 13 tahun 2003,” katanya.