Sumber :
- tvOnenews/Syifa Aulia
Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Mahfud MD Tak Punya Wewenang Mengumumkan
Rabu, 22 Maret 2023 - 05:38 WIB
Di sisi lain, Arsul mengatakan bahwa ada kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.
“Jadi kalau disampaikannya kepada DPR di ruangan ini terbuka itu bisa merupakan pengecualian ya,” kata dia.
Lebih lanjut, Arsul berharap agar kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang. Dan tak ada lagi pihak yang bertindak di luar wewenangnya.
“Ke depan, saya kira harus diperbaiki sehingga tidak terjadi gaduh-gaduh terus ya, menteri satu dengan menteri yang lain berbantah-bantahan, menteri satu dengan kepala lembaga berbantah-bantahan. Harus ingatkan ini nih,” pungkas Arsul. (saa/ade)