- ANTARA
12 Kapal Asing Pencuri Ikan Berhasil Ditangkap Petugas KKP RI
Pontianak, Kalbar, 11/6 – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan P-S-D-K-P Kementrian Kelautan Dan Perikanan kembali menangkap 12 Kapal Asing pencuri ikan di laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi.
Kedua belas kapal asing diantaranya, tiga kapal asing berbendera Malaysia, tujuh kapal asing berbendera Vietnam dan dua kapal asing berbendera Filipina.
Menurut Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas, Saat dilakukan penangkapan, kedua belas kapal asing tersebut berupaya melarikan diri, Petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan saat mengejar belasan kapal asing tersebut.
Kesigapan petugas KKP yang berada di kapal pengawas Hiu 11, Hiu 1 dan Hiu Macan Tutul 2 dan Ocra 3 berhasil melumpuhkan kedua belas kapal asing tersebut. Setelah berhasil ditangkap petugas KKP, kedua belas kapal asing tersebut langsung dibawa menuju ke stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.
"Dalam operasi yang sama tujuh kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS juga berhasil ditangkap oleh empat kapal pengawas tersebut, Kapal-kapal pumboat asal Filipina ini mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif," ujarnya.
Operasi ini merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari tindakan pencurian sumber daya kelautan dan perikanan.
"Operasi ini dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing. KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan Indonesia untuk memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan pers secara virtual, Kamis.