- Kolase tim tvOnenews.com
Tak Hanya Termutilasi Menjadi 65 Bagian, Dokter Forensik Juga Temukan Ini Pada Tubuh Ayu Indraswari
Sleman, tvOnenews.com - Ayu Indraswari, nasibnya berujung tragis. Wanita ini harus tewas ditangan “Si Gondrong”, Heru Prasetio. Jasadnya ditemukan termutilasi di sebuah wisma yang berada di Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman, DI.Yogyakarta.
Tubuh korban dari kasus mutilasi di Sleman ini ditemukan termutilasi di kamar mandi. Sebelum ditemukan, penjaga wisma sempat menaruh kecurigaan kepada tamunya yang tak kunjung keluar dari kamar setelah dua hari menginap.
Penjaga wisma syok setelah menemukan jenazah Ayu Indraswari berada di kamar mandi dalam kondisi telah terpotong-potong.
Proses evakuasi jenazah sempat berlangsung lama, namun jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara saat adzan subuh berkumandang.
Telah dikatakan oleh Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, bahwa jasad korban mutilasi terbagi menjadi 65 bagian. Namun pihaknya masih menemukan fakta lain dari jasad yang ditemukan di daerah Sleman tersebut.
Seperti apa penjelasan dari Dokpol Polda DIY mengenai temuannya saat melakukan pemeriksaan pada jasad korban mutilasi tersebut. Simak informasinya berikut ini.
Penjelasan Dokter Forensik
Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo membeberkan kondisi jasad korban mutilasi, Ayu Indraswari saat dilakukan otopsi. Menurutnya, proses otopsi dilakukan selama beberapa jam sejak pagi hingga siang hari.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban Ayu Indrawari, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 mulai jam 6.45 pagi sampai siang hari. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Dokter forensik, Aji saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan Aji, kondisi korban saat dilakukan otopsi sudah dalam keadaan membusuk di beberapa bagian tertentu. Sebab sejak kematian korban mutilasi hingga ditemukan dan dilakukan otopsi sudah lebih dari 24 jam.
"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," ujarnya.
Aji yang juga menjabat Ketua Tim Bhayangkara Forensic Medicine Centre (BFMC) Polda DIY juga membeberkan terkait jumlah potongan tubuh korban. Menurutnya, ada beberapa bagian tubuh korban yang sudah terpisah.
"Kemudian kami temukan ada luka. Luka ini adalah luka dalam bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada 1 ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," ungkapnya.
Selain itu, ada temuan yang juga mencengangkan terkait kondisi kepala korban. Menurut Aji, kondisi kepala korban hampir terpisah dari badan dengan luka di bagian leher.
"Sebenarnya ada lagi yang terpisah, belum belum terpisah yaitu adalah di bagian leher, setinggi leher, itu masih kita temukan ada kulit yang menggelambir di bagian belakangnya," terangnya.
Sedangkan di bagian dada dan perut, lanjut Aji, ditemukan potongan-potongan kecil hingga sedang yang jumlahnya mencapai 62 bagian. Selain dari sisi forensik, pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.
"Memang ada luka terbuka tersebut yaitu gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf itu di bagian leher," urainya.
Aji juga menjelaskan terkait banyaknya potongan tubuh yang dimutilasi pelaku. Menurutnya, banyaknya potongan tubuh yang totalnya mencapai 65 bagian mengindikasikan bahwa pelaku melakukan mutilasi dengan tidak tergesa-gesa.
"Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru. Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya.
Selain ditemukannya jenazah korban mutilasi, pihak kepolisian juga menemukan sepucuk surat yang ditinggalkan oleh sang pelaku, begini isinya:
Siapapun yg baca pesan ini tolong
Maafkan aku yg sering buat kalian jengkel
Saya pergi dari sini
kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat.
Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan.
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri
Kenapa aku melakukan ini karna
aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku
Aq hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau
Lari dari kehidupan ini.
(Apo/mii/kmr)