- Kolase tim tvOnenews.com
Setelah Viral Menabrak Polisi di Lampu Merah, Mobil Fortuner Ketahuan Belum Bayar Pajak 3 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner mendadak viral di media sosial lantaran telah menyeruduk seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat diberhentikan karena melanggar lampu merah.
Kejadian ini terjadi di lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (20/3/2023) sore sekitar pukul 17:00 WIB.
Seorang anggota polisi lalu lintas unit cengkareng yang menjadi korban karena disundul oleh mobil Fortuner tersebut, bernama Aiptu Torus Marasi Prapat. Pihaknya mengaku hanya memberi teguran lantaran telah melanggar rambu lalu lintas.
Mobil Fortuner berpelat nomor B 12 MGN ini sempat dilacak oleh Torus. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa pemilik mobil berinisial MRN berdomisili di Jakarta Timur ini diketahui pajak mobilnya telah mati sejak tahun 2020.
“Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini,” ungkap Aiptu Torus Marasi, dikutip dari VIVA, pada Rabu (22/3/2023).
Pihaknya mengaku saat kejadian tersebut, pengemudi fortuner memaksa untuk menjalankan mobil tersebut meski telah ditegur olehnya.
Torus kini hanya dapat menunggu perintah dari atasannya untuk melakukan penindakkan terhadap pelanggar tersebut.