Andri Sobari alias Emon Mantan Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Ratusan Anak di Sukabumi, Jawa Barat yang Bebas Sejak Februari 2023.
Sumber :
  • tvOne

Emon Predator Anak Bebas, Haruskah Publik Resah? Begini Penjelasan Pakar

Jumat, 24 Maret 2023 - 05:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Andri Sobari alias Emon yang melakukan pelecehan seksual terhadap 120 anak di Sukabumi pada 2014 silam sudah bebas dari penjara sejak 27 Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon. Meski telah bebas dari penjara, Emon diwajibkan lapor ke kejaksaan dan kepolisian.

Kini Emon sibuk usaha jualan pisang bersama pamannya yang tidak jauh dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut ibunya, Solihat (47 tahun) anaknya bisa bebas karena berkelakuan baik selama di lapas. Emon juga mengaku saat di lapas Cirebon dia menjadi imam di kamar dan bertugas sebagai pengurus perpustakaan lapas.

"Iya berkelakuan baik, pas saya jemput ke lapas Cirebon, Petugasnya nangis karena di sana dia kan ya sudah membantu jadi pengurus perpustakaan, mungkin kehilangan. Di kamarnya juga jadi imam," tutur Solihat. 

Kini sudah hampir satu bulan emon tinggal di rumahnya, Emon pun sering menjalankan shalat berjamaah di masjid dan suka mengumandangkan adzan.

"Rajin suka adzan, warga di sini juga Alhamdulillah mendukung,senang saja. sekarang kegiatannya bantu-bantu kerja turun naikin pisang buat dijual ke pasar. Mudah-mudahan dapat kerjaan yang tetap, kan lagi dicarikan kerja sama kelurahan," ungkapnya.

Kendati demikian, Emon saat ini masih harus mengunjungi Kejaksaan dan balai pemasyarakatan untuk menjalani wajib lapor dengan waktu yang sudah ditentukan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral