- Julio Trisaputra/tvOne
KPU Bakal Putuskan Nasib Partai Prima Akhir Bulan April
Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan memutuskan nasib Partai Prima pada minggu ketiga bulan April 2023.
Diketahui, Partai Prima diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan verifikasi administrasi setelah gugatannya kepada KPU dikabulkan Bawaslu.
“Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu pascaputusan Bawaslu 001/2023 pada minggu ketiga bulan April, insya allah, tahun 2023,” kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2023).
Dia mengatakan hasil putusan itu juga akan dipublikasikan melalui website jdih.kpu.go.id.
Idham menambahkan apabila hasil verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat, maka akan dilakukan penarikan sampel untuk verifikasi faktual.
KPU bakal putuskan nasib Partai Prima akhir bulan April. Dok: Julio Trisaputra/tvOne