- Antara
Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi untuk 5 Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap perkembangan perkara dugaan korupsi dalam penyedian inftastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam saksi untuk lima tersangka.
Menurutnya, enam saksi tersebut masih terkait dugaan korupsi di Kominfo, yang mana salah satunya orang yang diperiksa ialah pegawai BAKTI Kominfo.
"MA selaku pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), EN selaku Manager Akuntansi PT SEI, YP selaku General Manager Logistik, dan BI selaku Direktur PT SEI," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Ketut melanjutkan saksi yang diperiksa lainnya, yaitu ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS dan ARS selaku Accouny CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo untuk lima tersangka.
"Enam saksi untuk lima tersangka, AAL, GMS, YS, MA, dan IH," jelasnya.