- Antara
Wamenkumham Polisikan Keponakan yang Diduga Catut Namanya untuk Minta Uang
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan keponakannya, AB ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidseiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya menarik laporan polisi (LP) atas nama yang bersangkutan dari Polda Metro Jaya.
Adapun berkas laporan di Polda Metro Jaya terigester dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ.
"Laporannya sudah kami terima," ungkap Brigjen Adi Vivid seusai dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Brigjen Adi Vivid menjelaskan pihaknya masih mendalami penyelidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser, (19/12/2022) lalu.
Menurut dia, pihaknya masih memproses laporan yang diterima tersebut.
"Masih sedang proses, ya," tegasnya.