Bea Cukai.
Sumber :
  • Bea Cukai

Bos Bea Cukai Panggil PNS Milenial Usai Heboh Surat Terbuka, KPK: Tidak Sesuai Semangat Whistle Blower System

Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menuding pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI terhadap insan bea cukai milenial telah mencederai semangat sistem pengaduan pelanggaran atau whistle blower system.

"Pemanggilan itu tidak sesuai dengan semangat WBS (Whistle Blower System) yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan bea cukai milenial," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu petang.

Pihaknya berharap tindakan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan tersebut bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran atas apa yang sebelumnya disampaikan oleh insan yang menamakan diri bea cukai milenial itu.

Dirinya meminta unit kepatuhan internal memahami substansi keberadaannya selaku pihak yang bertugas memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran.

Karena itu KPK berharap unit kepatuhan memanggil dalam rangka mendalami kebenaran dan bukan sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai.

"Sekali lagi mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan. Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki," katanya.

Ghufron mengaku mendapatkan informasi perihal oknum milenial bea cukai yang membuat surat terbuka hingga menghebohkan warganet lantaran memuat informasi kebobrokan pihak pejabat bea cukai daerah.

Informasi dimaksud mengenai hal-hal yang selama ini ditutup-tutupi pejabat bea cukai, mulai dari eselon tiga (Kepala KPPBC) hingga eselon dua (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC).

Surat tersebut berisi isu nasional atas dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Direktorat Bea Cukai selama periode Januari hingga Desember 2022.

Dalam surat terbuka itu, oknum milenial Bea Cukai Kualanamu berharap agar semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi, termasuk penyelewengan serta potensi kerugian negara atas pelanggaran petugas bea cukai dapat terungkap.

Namun kabarnya, saat ini oknum-oknum milenial Bea Cukai Kualanamu itu dipanggil oleh seksi kepatuhan internal. Segala email dan telepon genggam mereka diperiksa untuk mengetahui penyebar surat terbuka tersebut.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa semangat whistle blower system itu bukan malah menghukum pihak yang mengungkap kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus setiap progresnya," ucap Nurul Ghufron.

Kemarin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya memanggil PNS milenial Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara imbas surat terbuka yang viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka tersebut.

"Wajar dong unit Kepatuhan Internal manggil untuk klarifikasi, ditanya kok ada surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Kualanamu," ujarnya, Jumat (24/3/2023). 

Sebelumnya, Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara mencuat viral di media sosial.

Surat yang diunggah dan dibagikan oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed itu menyebut sejumlah pelanggaran dan 'kenakalan' oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.

Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi  surat terbuka tersebut. (ant/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral