Sumber :
- Twitter: @seeksixsuck
Sebulan Lebih di ICU RS Mayapada, Alhamdulillah, David Ozora Perlahan Sudah Bisa Berdiri
Minggu, 26 Maret 2023 - 05:30 WIB
Menurut dia, berkas perkara tersebut kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengatakan, kedua tersangka sudah dewasa sehingga proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum.
"Tidak ada kendala dalam proses penyidikan," katanya. (ant/lpk/ito)
Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News