Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Rafael Alun Trisambodo: Saya Tidak Akan Kabur Ke Luar Negeri, Saya Selalu...

Minggu, 26 Maret 2023 - 06:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo kembali di periksa Komisi Pemberantasa Korupsi, Jumat (24/3/2023), untuk kembali mengklarifikasi soal harta kekayaanya. Ia menegaskan, jika dirinya akan tetap berada di Indonesai hingga kasusnya selesai di proses KPK.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kemarin, Jumat (24/3/2023) merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Rafael Alun Trisambodo, setelah sebelumnya sempat diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2024), terkait klarifikasi laporan harta kekayaanya kepada KPK.

Mantan Dirjen Pajak, Rafael Alun juga menyatakan keberatanya jika harta yang dimilikinya tak pernah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurtnya, ia selalu melaporkan harta yang dimilikinya dan asal harta tersebut. Bahkan, ia menyatakan keberata jika hartanya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

 

 

Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

Sementara, terkait penambahan harta kekayaanya yang terlihat fantastis, Rafael Alun menyatakan jika itu karena adanya peningkatan nilai objek pajak, mengingat sejak 2021 tidak ada penambahan nilai harta 

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.

Bahkan menurutnya, mengapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.

Meski demikian KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan soal uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersimpan di safe deposit box bank BUMN. Uang tersebut diduga dari hasil suap.

"Dugaan hasil suap. (Jumlahnya) besar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Ivan menyampaikan, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh PPATK. PPATK menyebutkan Rafael menyimpan mata uang asing di safe deposit box bank BUMN. Nominal uang yang tersimpan disebut bernilai fantastis.

"Iya sangat besar. Mata uang asing," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.

Sebelumnya, Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencuat kepermukaan usai kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora anak dari pengurus pusat GP Anshor. Selain harta kekayaan yang disorot, jabatan mentereng di Dirjen Pajak akhirnya dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu.

Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi. Bahkan, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael.

Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud. (mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:27
04:15
03:10
02:14
01:41
02:25
Viral